Selasa, 17 Maret 2015

Persyaratan Pembayaran TPG Semester Pertama Tahun 2015


Menindak lanjuti informasi yang disampaikan admin UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Legok dalam acara rapt bulanan operator sekolah yang dilaksanakan di SDN Ciangir II pada Senin 16 Maret 2015. selain membahas pokok utamanya update dan syngkronisasi bersama. juga dibahas aplikasi  padamu negeri, pengisian daftar satu versi terbaru tahun 2015 dan data siswa peserta ujian nasional.

Dalam kegiatan tersebut juga diinfokan selain syarat mutlak pencairan mutlak melalui validasi pengentrian di aplikasi dapodikdas juga para ptk penerima tunjangan profesi guru (TPG) yang mungikin akan cair awal april 2015 dituntut untuk melengkapi dan menyerahkan berkas ke UPT paling lambat hari jumat 20 Maret 2015 pukul 10.00 wib.
diantara berkas yang harus dilengkapi antara lain :

  • Fhotocopy Sertifikat Pendidik (tidak dilegalisir)
  • Fhotocopy SK Pembagian Tugas Mengajar (SKBM) Tahun Ajaran 2014/2015 yang telah diketahui oleh Pengawas Sekolah.
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (Format Download disini)
  • Surat Keterangan masih aktif mengajar dari Kepala Sekolah.
  • Rekapitulasi nominatif per sekolah yang ditandatangani kepala sekolah (Format Download disini)
  • Hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) (Format Download disini)
  • Fhotocopy SK Inpassing (Bagi Guru Non PNS yang telah memiliki dan tidak dilegalisir)
  • Daftar Sekolah Binaan (Bagi Pengawas dan melampirkan hasil rekap PKG atas sekolah binaan atau melampirkan guru binaan)
Mohon agar sobat ops untuk mengkordinasikan dengan admin UPT mengenai format surat ataupun ada hal-hal lain yang dishering di web page ini.

referensi : Holidin Alfahreza

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ada yang dapat kami bantu ! silahkan berkomentar