Menindak lanjuti informasi yang disampaikan admin UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Legok dalam acara rapt bulanan operator sekolah yang dilaksanakan di SDN Ciangir II pada Senin 16 Maret 2015. selain membahas pokok utamanya update dan syngkronisasi bersama. juga dibahas aplikasi padamu negeri, pengisian daftar satu versi terbaru tahun 2015 dan data siswa peserta ujian nasional.
Dalam kegiatan tersebut juga diinfokan selain syarat mutlak pencairan mutlak melalui validasi pengentrian di aplikasi dapodikdas juga para ptk penerima tunjangan profesi guru (TPG) yang mungikin akan cair awal april 2015 dituntut untuk melengkapi dan menyerahkan berkas ke UPT paling lambat hari jumat 20 Maret 2015 pukul 10.00 wib.
diantara berkas yang harus dilengkapi antara lain :
- Fhotocopy
Sertifikat Pendidik (tidak dilegalisir)
- Fhotocopy
SK Pembagian Tugas Mengajar (SKBM) Tahun Ajaran 2014/2015 yang telah
diketahui oleh Pengawas Sekolah.
- Surat
Pertanggungjawaban Mutlak (Format Download disini)
- Surat
Keterangan masih aktif mengajar dari Kepala Sekolah.
- Rekapitulasi
nominatif per sekolah yang ditandatangani kepala sekolah (Format Download disini)
- Hasil Penilaian
Kinerja Guru (PKG) (Format Download disini)
- Fhotocopy
SK Inpassing (Bagi Guru Non PNS yang telah memiliki dan tidak dilegalisir)
- Daftar
Sekolah Binaan (Bagi Pengawas dan melampirkan hasil rekap PKG atas sekolah
binaan atau melampirkan guru binaan)
Mohon agar sobat ops untuk mengkordinasikan dengan admin UPT mengenai format surat ataupun ada hal-hal lain yang dishering di web page ini.
referensi : Holidin Alfahreza
Tags:
BERITA